Dua Desa “Antre” Sanksi DD
ARGA MAKMUR RU - Sanksi keuangan, khususnya transfer dana desa, agaknya tengah menanti 2 desa di daerah yakni Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Arga Makmur dan Desa Tebat Pacur Kecamatan Kerkap. Kedunya menjadi obyek kasus korupsi yang diusut penegak hukum. Kades kedua desa itu pun menjadi otak rasuah dan dipenjara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno, mengamini kalau daerah tengah bersurat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perihal kedua desa itu yang menjadi obyek perkara korupsi dana desa yang disidik sejak 2020 itu. Meski, sejauh ini selaras dengan rilis Transfer Keuangan dan Dana Desa, belum ada indikasi pemotongan DD sebagaimana ditegaskan dalam aturan pemerintah, manakala terjadi penyalahgunaan dana desa. \"Kita sudah bersurat ke Kemenkeu. Tindaklanjutnya masih ditunggu,\" ujar Budi, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 5 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 5 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi